Bahas Program JKN dan PBPU, Wako Solok Ikuti Rapat Bersama BPJS Kesehatan

    Bahas Program JKN dan PBPU, Wako Solok Ikuti Rapat Bersama BPJS Kesehatan

    SOLOK KOTA - Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, menghadiri Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Kota Solok, yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Solok, Selasa, 24 September 2024.

    Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor BPJS Kesehatan Kota Solok itu dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri.

    Diterangkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri, rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas tentang Program JKN di Kota Solok.

    Selain itu, BPJS dan Pemerintah Kota Solok juga membahas terkait Rencana Kerja Program Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda Tahun 2025.

    Dalam kesempatan itu, Wali Kota Solok Zul Elfiam Umar menyampaikan harapan, agar rapat tersebut berjalan dengan baik dan lancar, sehingga mampu menghasilkan gagasan dan program serta keputusan yang memihak kepada masyarakat, yang hakekatnya demi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Kota Solok.

    "Kami berharap, rapat ini membuahkan hasil yang terbaik untuk kita bersama demi kemajuan dan kesejahteraan warga kota ini, " harap Wako.

    Tampak juga hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti, Kepala BKD Kota Solok Novirna Hendayani, Kepala Dinas Sosial Kota Solok Herman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok Ratnawati.

    #solok #kotasolok #jkn #pbpu #pekerjabukanpenerimaupah
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pembekalan ABS-SBK, Wako Solok Buka Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau

    Ikuti Kami